Selasa, 10 Februari 2015

Tagged under: , ,

Thibbun Nabawi Bukan Alternatif (Bagian 1)




Bismillaah
24 Desember 2014

Ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari
----------------------
๐Ÿ’ŽShahabat yang mulia Abu Sa‘id Al-Khudri ุฑุถู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡  berkata:
"Sejumlah shahabat Rasulullah ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… pergi dalam sebuah safar  yang mereka tempuh, hingga mereka singgah di sebuah kampung Arab.
{ Rahthun adalah kelompok yang terdiri dari 3 sampai 10 orang }
    Mereka kemudian meminta penduduk kampung tersebut agar menjamu mereka, namun penduduk kampung itu menolak. Tak lama setelah itu, kepala suku dari kampung tersebut tersengat binatang berbisa. Penduduknya pun mengupayakan segala cara pengobatan, namun tidak sedikit pun yang memberikan manfaat untuk kesembuhan pemimpin mereka.
    Sebagian mereka berkata kepada yang lain: “Seandainya kalian mendatangi rombongan yang tadi singgah di tempat kalian, mungkin saja ada di antara mereka punya obat (yang bisa menghilangkan sakit yang diderita pemimpin kita).”
    Penduduk kampung itu pun mendatangi rombongan shahabat Rasulullah yang tengah beristirahat tersebut, seraya berkata: “Wahai sekelompok orang, pemimpin kami disengat binatang berbisa. Kami telah mengupayakan berbagai cara untuk menyembuhkan sakitnya, namun tidak satu pun yang bermanfaat. Apakah salah seorang dari kalian ada yang memiliki obat?” Salah seorang shahabat berkata: “Iya, demi Allah, aku bisa meruqyah. Akan tetapi, demi Allah, tadi kami minta dijamu namun kalian enggan untuk menjamu kami.Maka aku tidak akan melakukan ruqyah untuk kalian hingga kalian bersedia memberikan imbalan kepada kami.”
    Mereka pun bersepakat untuk memberikan sekawanan kambing sebagai upah dari ruqyah yang akan dilakukan. {Qathi’, kata ahli bahasa, umumnya digunakan untuk jumlah antara 10 sampai 40. Ada pula yang berpendapat 15 sampai 25. Namun yang dimaukan dalam hadits ini adalah 30 ekor kambing sebagaimana ditunjukkan dalam riwayat Al-A‘masy. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 14/409, Fathul Bari 4/576)}
    Shahabat itu pun pergi untuk meruqyah pemimpin kampung tersebut. Mulailah ia meniup disertai sedikit meludah dan membaca  “Alhamdulillah rabbil ‘alamin” (Surah Al-Fatihah). {Ibnu Abi Hamzah berkata: “Saat meniup disertai meludah kecil dalam meruqyah adalah setelah qira`ah, agar diperoleh barakah qira`ah pada anggota badan yang diusapkan ludah di atasnya.” (Fathul Bari, 4/576)}
Sampai akhirnya pemimpin tersebut seakan-akan terlepas dari ikatan yang mengekangnya. Ia pun pergi berjalan, tidak ada lagi rasa sakit (yang membuatnya membolak-balikkan tubuhnya di tempat tidur).Penduduk kampung itu lalu memberikan imbalan sebagaimana telah disepakati sebelumnya.Sebagian shahabat berkata: “Bagilah kambing itu.” Namun shahabat yang meruqyah berkata: “Jangan kita lakukan hal itu, sampai kita menghadap Rasulullah ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… lalu kita ceritakan kejadiannya, dan kita tunggu apa yang beliau perintahkan.”
Mereka pun menghadap Rasulullah ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… lalu mengisahkan apa yang telah terjadi. Beliau bertanya kepada shahabat yang melakukan ruqyah:
“Dari mana engkau tahu bahwa Al-Fatihah itu bisa dibaca untuk meruqyah? Kalian benar, bagilah kambing itu dan berikanlah bagian untukku bersama kalian.”
   Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari t dalam kitab Shahih-nya no. 5749, kitab Ath-Thibb, bab An-Nafats fir Ruqyah. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya no. 5697 kitab As-Salam, bab Jawazu Akhdzil Ujrah ‘alar Ruqyah.

๐Ÿ’Beberapa faedah yang dapat kita ambil dari hadits Abu Sa‘id Al-Khudri ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ di atas adalah:
> Surah Al-Fatihah mustahab untuk dibacakan kepada orang yang disengat binatang berbisa dan orang sakit.
> Boleh mengambil upah dari ruqyah dan upah itu halal.
{ Tentang mengambil upah dalam ruqyah, bisa dilihat lebih lanjut pembahasannya dalam rubrik Kajian Utama}
> Seluruh kambing itu sebenarnya milik orang yang meruqyah adapun yang lainnya tidak memiliki hak, namun dibagi-kannya kepada teman-temannya karena kedermawanan dan kebaikan.
> Rasulullah  ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… minta bagian dalam rangka lebih menenangkan hati para shahabatnya dan untuk lebih menunjukkan bahwa upah yang didapatkan tersebut halal, tidak mengandung syubhat. Demikian faedah yang disebutkan Al-Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim (14/410).
☝Pengobatan Nabawiyyah (At-Thibbun Nabawi) Bukan Pengobatan Alternatif.☝
๐ŸŒปKeberadaan berbagai penyakit termasuk sunnah kauniyyah yang diciptakan oleh Allah ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆ ุชุนุงู„ู‰. Penyakit-penyakit itu merupakan musibah dan ujian yang ditetapkan Allah   ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆ ุชุนุงู„ู‰ atas hamba-hamba-Nya. Dan sesungguhnya pada musibah itu terdapat kemanfaatan bagi kaum mukminin.

๐Ÿ’ŽShuhaib Ar-Rumi ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡  berkata: “Rasulullah ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… bersabda:
“Sungguh mengagumkan perkara  seorang mukmin. Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan.  Yang demikian itu tidaklah dimiliki oleh seorangpun kecuali seorang mukmin. Jika ia mendapatkan kelapangan, ia bersyukur.  Maka yang demikian itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar. Maka yang demikian itu baik baginya.”
(HR. Muslim no. 2999)
Termasuk keutamaan Allah  ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆ ุชุนุงู„ู‰  yang diberikan kepada kaum mukminin, Dia menjadikan sakit yang menimpa seorang mukmin sebagai penghapus dosa dan kesalahan mereka.
๐Ÿ’ŽSebagaimana tersebut dalam hadits Abdullah bin Mas‘ud ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ bahwasanya Rasulullah ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… bersabda:
Tidaklah seorang muslim ditimpa gangguan berupa sakit atau lainnya, melainkan Allah menggugurkan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya.”
(HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 6511)

   Di sisi lain, sebagaimana Allah ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆ ุชุนุงู„ู‰ menurunkan penyakit, Dia pun menurunkan obat bersama penyakit itu. Obat itupun menjadi rahmat dan keutamaan dari-Nya untuk hamba-hamba-Nya, baik yang mukmin maupun yang kafir.
Rasululloh ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… bersabda dalam hadits Abu Hurairah ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡
“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan untuk penyakit itu obatnya.”
(HR. Al-Bukhari no. 5678)
Abdullah bin Mas’ud ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ mengabarkan dari Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… : "Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanyaHanya saja) tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya". (HR. Ahmad 1/377, 413 dan 453. Dan hadits ini dishahihkan dalam Ash-Shahihah no. 451)

๐Ÿ’ŽJabir  ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ membawakan hadits dari Rasulullah  ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…:  "Setiap penyakit ada obatnya. Maka bila obat itu mengenai penyakit akan sembuh dengan izin Allah  ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆ ุชุนุงู„ู‰"(HR. Muslim no. 5705)

    Al-Qur`anul Karim dan As-Sunnah yang shahih sarat dengan beragam penyembuhan dan obat yang bermanfaat dengan izin Allah ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆ ุชุนุงู„ู‰. Sehingga mestinya kita tidak terlebih dahulu berpaling dan meninggalkannya untuk beralih kepada pengobatan kimiawi yang ada di masa sekarang ini. {Namun bukan berarti di sini kita mengharamkan pengobatan kimiawi, selama hal tersebut dibolehkan dan jelas kehalalannya.} (Shahih Ath-Thibbun Nabawi, hal. 5-6, Abu Anas Majid Al-Bankani Al-‘Iraqi).
๐Ÿ’ŽKarena itulah Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata: “Sungguh para tabib telah sepakat bahwa ketika memung-kinkan pengobatan dengan bahan makanan maka jangan beralih kepada obat-obatan (kimiawi, –pent.). Ketika memungkinkan mengkonsumsi obat yang sederhana, maka jangan beralih memakai obat yang kompleks. Mereka mengatakan: ‘Setiap penyakit yang bisa ditolak dengan makanan-makanan tertentu dan pen-cegahan, janganlah mencoba menolaknya dengan obat-obatan’.”

๐Ÿ’ŽIbnul Qayyim juga berkata:“Berpalingnya manusia dari cara peng-obatan nubuwwah seperti halnya berpalingnya mereka dari pengobatan dengan Al-Qur`an, yang merupakan obat bermanfaat.”
(Ath-Thibbun Nabawi, hal. 6, 29)

     Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆ ุชุนุงู„ู‰ lewat lisan Rasul-Nya ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… . Sementara pengobatan dengan obat-obatan kimiawi kepastiannya tidak seperti kepastian yang didapatkan dengan thibbun nabawi. Pengobatan yang diajarkan Nabi ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… diyakini kesembuhannya karena bersumber dari wahyu. Sementara pengobatan dari selain Nabi kebanyakannya dugaan atau dengan pengalaman/ uji coba. (Fathul Bari, 10/210)

    Namun tentunya, berkaitan dengan kesembuhan suatu penyakit, seorang hamba tidak boleh bersandar semata dengan pengobatan tertentu. Dan tidak boleh meyakini bahwa obatlah  yang menyembuhkan sakitnya. Namun seharusnya ia bersandar dan bergantung kepada Dzat yang memberikan penyakit dan menurunkan obatnya sekaligus, yakni Allah ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆ ุชุนุงู„ู‰. Seorang hamba hendaknya selalu bersandar kepada-Nya dalam segala keadaannya. Hendaknya ia selalu berdoa memohon kepada-Nya agar menghilangkan segala kemudharatan yang tengah menimpanya.
Allah  ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆ ุชุนุงู„ู‰ berfirman:
“Siapakah yang mengijabahi (menja-wab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan (siapakah) Dia yang menghilangkan kejelekan?” (An-Naml: 62)
     Sungguh tidak ada yang dapat memberikan kesembuhan kecuali Allah  ุณุจุญุงู†ู‡ ูˆ ุชุนุงู„ู‰ semata. Karena itulah, Nabi Ibrahim ุนู„ูŠู‡ ุงู„ุณู„ุงู… berkata memuji Rabbnya:
Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.” (Asy-Syu’ara`: 80)
Contoh-contoh Pengobatan Nabawi akan dibahas di bagian 2 insyaaAllaah
ูˆุงู„ู„ู‡ ุงุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุงุจ
http://asysyariah.com/thibbun-nabawi-bukan-alternatif/
[Grup BIKUM]

0 komentar :

Posting Komentar