Kamis, 23 April 2015

Tagged under:

BAHAYA KERACUNAN METANIL YELLOW PADA PANGAN


بسم الله الرحمن الرحيم

�� Selasa,17 Jumadal Akhirah 1436 H/ 7 April 2015
_____________________________

        ✒ Pada umumnya, pangan olahan diberikan BTP (Bahan Tambahan Pangan) dalam jumlah kecil yang bertujuan untuk memperbaiki sifat organoleptik (berupa cita rasa, tampilan, dan tekstur) pangan serta untuk mengawetkan pangan dalam jangka waktu tertentu.

  �� Salah satu BTP yang sering ditambahkan pada pangan adalah pewarna, baik pewarna alami ataupun buatan.

  ���� Di Indonesia, penggunaan pewarna pada pangan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Berdasarkan asalnya, pewarna dapat dibedakan menjadi pewarna alami dan pewarna sintetik atau buatan.

��Pewarna alami yaitu pewarna yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tumbuhan, hewan, mineral, atau sumber alami lain, termasuk pewarna identik alami. Beberapa pewarna alami yang diijinkan untuk pangan adalah kurkumin, riboflavin, karmin, ekstrak cochineal, klorofil, karamel, karbon tanaman, beta-karoten, ekstrak anato, karotenoid, merah bit, dan antosianin.

��Sedangkan pewarna sintetik adalah pewarna yang diperoleh melalui proses sintesis secara kimiawi. Pewarna sintetik yang diperbolehkan untuk pangan antara lain tartrazin, kuning kuinolin, karmoisin, eritrosin, biru berlian FCF, hijau FCF, dan coklat HT.

☝ Faktanya saat ini di pasaran masih banyak ditemukan pangan yang dibubuhi pewarna non pangan.

⚠ Salah satu bahan kimia terlarang yang masih sering dijumpai pada pangan adalah pewarna metanil yellow.

��Metanil yellow merupakan bahan pewarna sintetik berbentuk serbuk, berwarna kuning kecoklatan, bersifat larut dalam air dan alkohol, agak larut dalam benzen dan eter, serta sedikit larut dalam aseton.

�� Pewarna ini umumnya digunakan sebagai pewarna pada tekstil, kertas, tinta, plastik, kulit, dan cat, serta sebagai indikator asam-basa di laboratorium.

☝❌ Namun pada prakteknya, di Indonesia pewarna ini sering disalahgunakan untuk mewarnai berbagai jenis pangan antara lain kerupuk, mie, tahu, dan pangan jajanan yang berwarna kuning, seperti gorengan.

��Senyawa ini bersifat iritan sehingga jika tertelan dapat menyebabkan iritasi saluran cerna. Selain itu, senyawa ini dapat pula menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, demam, lemah, dan hipotensi.

�� Agar terhindar dari bahaya keracunan pangan akibat metanil yellow ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh konsumen, yaitu:

✔1. Kenali dan hindari pangan yang mengandung metanil yellow.
��Beberapa ciri pangan yang mengandung metanil yellow adalah produk pangan berwarna kuning mencolok dan berpendar.
Selain itu, terdapat titik-titik warna akibat pewarna tidak tercampur secara homogen, misalnya pada kerupuk.

✔2. Konsumen sebaiknya lebih cerdas dan selektif dalam memilih produk pangan.
��Beberapa pangan yang seringkali ditemukan mengandung pewarna berbahaya seperti metanil yellow adalah tahu dan mie.
Tahu yang berwarna kuning mengkilat sebaiknya tidak dibeli dan dikonsumsi karena dikhawatirkan menggunakan pewarna terlarang untuk pangan. Tahu yang diberi pewarna alami dari kunyit biasanya berwarna kuning kusam dan warnanya tidak merata sampai ke bagian dalam.
Selain itu, sebaiknya hindarkan pula mengkonsumsi mie yang berwarna kuning mengkilat atau pangan jajanan lain yang berwarna kuning mencolok.

✔3. Konsumen sebaiknya mencermati label kemasan produk pangan yang akan dibeli.
��Pilih produk pangan olahan yang memiliki nomor izin edar, baik itu dari Dinas Kesehatan (PIRT) atau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (MD/ ML).

✔4. Perhatikan komposisi pangan olahan dengan membaca label pada kemasan.
��Produk pangan yang mengandung BTP harus memenuhi persyaratan label pangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pada label pangan yang mengandung pewarna harus tercantum nama jenis pewarnanya dan nomor indeks khusus untuk pewarna.

�� Sumber: http://ik.pom.go.id/v2014/artikel/Bahaya-Metanil-Yellow-pada-Pangan3.pdf

و الله أعلم بالصواب

      --------������--------

   �� Tim Grup BIKUM ��

0 komentar :

Posting Komentar