بسم الله الرحمن الرحيم
Jum'at, 19 Rajab 1436H/ 8 Mei 2015
--------------------------
✒Aryanti Umm. Sarah, S.Si, Apt
Berbagai produk suplemen untuk anak saat ini banyak dijual di pasaran. Produk multivitamin itu diklaim punya beragam manfaat, mulai dari meningkatkan daya tahan tubuh, nafsu makan, berat badan, hingga memaksimalkan pertumbuhan otak dan ketajaman penglihatan.
Meskipun khasiatnya cukup menggiurkan, pemberian suplemen bukanlah suatu yg wajib dilakukan, apabila asupan nutrisi dari makanan sehari hari cukup seimbang.
Suplemen hanya tambahan diberikan jika sumber utama yakni makanan belum mencukupi.
Produk suplemen diberikan hanya bila asupan nutrisi si anak belum tercukupi dari makanan sehari hari.
❓Siapakah yg memerlukan suplemen,
yaitu jika anak:
1. Tidak bisa makan makanan sehat secara teratur
2. Anak pemilih makanan
3. Anak dgn gangguan kesehatan kronik, misal : asma, gangguan pencernaan, mengkonsumsi obat2an tertentu.
4. Anak yang sangat aktif melakukan pekerjaan fisik yg berat.
5. Anak yg sering mengkonsumsi makanan cepat saji
6. Anak yg alergi protein sehingga konsumsi susunya terbatas.
7. Anak yg sering minum ,minuman berkarbonasi yg dapat menyebabkan hilangnya cadangan vitamin dan mineral.
Selain indikasi yg jelas, ada beberapa hal yg perlu diperhatikan dlm pemberian suplemen pada anak yaitu:
✅1. Tepat dosis, bila anak membutuhkan vitamin dosis dan jenis suplemen harus disesuaikan dgn usia dan berat badan anak.
❌2. Jangan terpengaruh iklan, disarankan agar orang tua bersikap cerdas dan kritis thd iklan suplemen , karena iklan sering mengajak untuk mengkonsumsi vitamin secara rutin, padahal anak yg sehat dengan asupan nutrisi yg bagus tidak perlu mengkonsumsi vitamin.
✅3. Pentingnya variasi makanan, vitamin hanya diperlukan utk anak yg sulit makan. Kebutuhan vitamin dengan variasi makanan yg bagus maka anak tdk memerlukan vitamin.
__________________________
Catatan dari dr. Agustin Aisyah, Sp. PK, M.Kes:
⚠Bahwa vitamin tidak bisa menggantikan makanan,
vitamin hanya sebagai pelengkap.
والله أعلم بالصواب
Majmu'ah BIKUM
0 komentar :
Posting Komentar