Kamis, 11 Desember 2014

Tagged under: , ,

Penggunaan Obat Pada Ibu Hamil




Penggunaan Obat Pada Ibu Hamil
Oleh: Syifa Ummu 'Abdirrahman,S.Farm,Apt.
Ditambahkan oleh: Ratna Ummu Yusya,S.Farm,Apt


Penggunaan obat selama kehamilan perlu diperhatikan, karena resiko bukan hanya terhadap ibu tetapi juga terhadap janin. Obat-obat tertentu dapat menembus plasenta sehingga mempengaruhi janin. Resiko yang paling dikhawatirkan adalah timbulnya kecacatan bahkan kematian pada janin atau bayi yang lahir nantinya. Kita dapat mengetahui informasi keamanan obat dari tenaga medis (misal: dokter, apoteker, bidan, perawat dll) maupun buku-buku informasi obat. Buku informasi obat umumnya mencantumkan mengenai kategori resiko pada kehamilan dan menyusui.

Penggolongan obat menurut FDA:

Kategori A

Hasil studi pada wanita hamil menunjukkan bahwa obat tidak terbukti beresiko pada Janin Trimester I, dan tidak ada fakta resiko pada Trimester selanjutnya (Obat Aman untuk Ibu Hamil).

Contoh: Bromhexin (obat batuk), Asam Folat (vitamin syaraf), Zat Besi (vitamin darah), dll.

Kategori B
 
Hasil studi pada hewan uji bunting menunjukkan tidak ada resiko pada janin, tetapi belum ada uji terkontrol pada manusia (Obat Aman tapi hanya sebatas uji menggunakan Hewan).

Contoh: Beberapa jenis antibiotik (Amoxicillin, Cefadroxil, Eritromicin), Paracetamol (obat demam/nyeri), Cetirizin (obat alergi), Lactulose (obat pencernaan), Mebendazol (obat cacing), dll.

Kedua Kategori obat diatas relatif Aman untuk Ibu Hamil, tapi pada keadaan tertentu dan dosis tertentu bisa masuk dalam Kategori C.

Kategori C
 
Hasil studi pada hewan bunting menunjukkan adanya resiko pada janin (kecacatan/kematian), tapi belum ada studi terhadap manusia. Obat kategori ini boleh diberikan pada Ibu Hamil hanya bila manfaatnya melebihi resikonya terhadap Janin.

Contoh: Salbutamol (obat sesak nafas), Ciprofloxacin (antibiotik), Rifampicin (antibiotik), Loperamid (obat pencernaan), dll.

Kategori D
 
Terdapat bukti positif bahwa obat mempengaruhi janin, tapi penggunaan pada manusia mungkin masih dapat diterima walaupun beresiko (pada keadaan DARURAT yang memerlukan obat tersebut/kondisi SERIUS dimana tidak ada pilihan obat lain, yang berakibat lebih FATAL bila tidak diobati).

Contoh: Phenytoin (obat epilepsi), Diazepam (obat penenang), Doxycyclin (antibiotic), dll.

Kategori X
 
Hasil studi pada hewan bunting maupun manusia hamil positif menunjukkan resiko Kecacatan/Kematian pada janin (Obat Tidak Boleh diberikan pada Ibu Hamil).

Contoh: Misoprostol (obat pencernaan), Isotretinoin (obat jerawat), Dietilstibestrol/DES (obat sistim reproduksi), dll.

Prinsip Penggunaan Obat pada Ibu Hamil

1. Pertimbangkan mengatasi penyakit TANPA OBAT, terutama Trimester I.
2. Pertimbangan Manfaat LEBIH BESAR dari Resiko.
3. Hindari menelan lebih dari 1 jenis obat, penggunaan banyak obat (Polifarmasi), kecuali sangat diperlukan.
4. Apabila terpaksa harus menggunakan obat, pakailah obat yang sudah secara umum digunakan (hindari pemakaian obat jenis baru/belum banyak digunakan).
5. Seiring perkembangan jaman, informasi obat semakin lengkap dan bisa berubah Kategori keamanannya. Selalu periksa dan cari informasi obat yang kita gunakan.
6. KONSULTASI kan setiap obat maupun suplemen kepada Dokter atau Bidan (dibantu perawat dan apoteker) yang mengetahui perkembangan kehamilan kita.


Penggunaan Obat Herbal pada Ibu Hamil 

Penggunaan herbal yang sedang marak saat ini, dikarenakan sebagian orang menganggap tidak terdapat efek samping seperti pada penggunaan obat kimia. Perlu diketahui bahwa kandungan dalam Herbal juga merupakan komponen kimia, jadi efek samping pasti ada meskipun kecil karena obat herbal umumnya memiliki kandungan kimia yang beragam tetapi dalam dosis kecil (karena itu pengobatan herbal relatif lebih lama daripada obat kimia). 

Obat herbal yang beredar kebanyakan masih minim penelitian tentang resikonya. Sebaiknya penggunaan obat herbal pada wanita hamil harus dikonsultasikan kepada ahlinya (Dokter, Bidan, Apoteker, dll) karena obat herbal tidak sepenuhnya bebas dari resiko baik pada Ibu Hamil maupun Janin.


Informasi Penggolongan Obat diatas adalah sebagai bekal dan pengetahuan dalam mendiskusikan obat dan suplemen yang Ibu Hamil konsumsi. 

PERHATIAN sekali lagi selalu konsultasikan segala sesuatu baik itu obat, suplemen, maupun herbal yang akan Ibu Hamil konsumsi kepada tenaga medis yang lebih kompeten perihal kebidanan. 

Allohu a’lam Bishowab

(Diambil dari berbagai sumber termasuk ISO Indonesia)

Wa. BIKUM=Berbagi Info Kesehatan Untuk Muslimah

0 komentar :

Posting Komentar