بسم الله الرحمن الرحيم
⌛Sabtu , 12 Sya'ban 1436H /30 Mei 2015
-------------------------------------
Thibbun Nabawy
Ibnul Qoyyim, hal. 75
---------------------
Sementara arti sabda Nabi ﷺ "Aku melarang umatku dari (pengobatan) kay"
dan dalam hadits lain, "Aku tidak suka melakukan pengobatan dengan kay" (HR Bukhori Muslim, dari Ahmad bin Jabir),
hal ini merupakan isyarat bahwa pengobatan kay (sundutan besi panas) hanya menjadi cara terakhir saja, yakni jika terpaksa sekali.
☝Pengobatan dengan kay tidak boleh dilakukan tergesa-gesa, karena rasa sakit dari penyakit yang akan diatasi dengan kay terkadang justru lebih ringan dibandingkan dengan sakitnya besi panas itu sendiri.
Sebagian tabib menegaskan,
Sementara itu, berbagai penyakit bisa terjadi karena adanya patogen yang mengganggu atau selainnya.
Unsur patogen yang mengganggu ada yang sifatnya
➖panas,
➖dingin,
➖lembab, atau
➖kering,
Atau bisa juga kombinasi dari beberapa sifat tersebut.
Diantara empat sifat tersebut, ada dua sifat yang aktif, yakni
➖panas, dan
➖dingin.
Dan sisanya bersifat pasif (mengikuti) yakni
➖lembab, dan
➖kering.
Hal itu mengakibatkan pertempuran dalam tubuh, manakah yang lebih kuat antara dua kondisi tersebut.
Demikian pula pada masing-masing organ tubuh mempunyai komponen ke-empat unsur diatas yang sifatnya aktif maupun pasif.
Oleh karena itu, inti dari berbagai macam penyakit akan mengikuti keadaan tadi.
Maka diterangkan dalam sabda Nabi ﷺ tadi, dalam memberikan pengobatan terhadap penyakit yang diakibatkan patogen panas dan dingin adalah berdasarkan hal yang dijelaskan tadi.
Jika penyakitnya bersifat panas maka pengobatannya dengan mengeluarkan darah melalui al fashdu atau hijamah (bekam).
Karena pada keduanya terdapat pengeluaran toxin penyakit dan pendinginan terhadap anggota tubuh.
Dan jika penyakitnya bersifat dingin maka diatasi dengan pemanasan yaitu dengan minum madu, yang dapat mengeluarkan unsur dingin, karena madu mengandung zat pemasak, perencah, pelembut, pencahar dan pelunak (toxin dalam tubuh).
Dengan semua zat itu, seluruh unsur dingin yang berbahaya bisa dikeluarkan dengan mudah dan aman dari efek samping obat pencahar yang keras.
Sampai sini dulu pembahasan dari kitab Thibbun Nabawy Ibnul Qoyyim in syaa Allah kita lanjutkan lagi pada lain kesempatan.
والله اعلم بالصواب
--------------------
✒ diterjemahkan oleh
Ustadz Amr bin Suroif حفظه الله
(akupunturis, praktisi bekam dan herbalis)
Majmu'ah BIKUM